Langkah Memulai Percakapan tentang Keuangan dengan Pasangan
Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
Rosyidah, purna pekerja migran, kembali ke Indonesia dan merintis usaha olahan hasil laut C'milzea.
Umairah, pemilik Neng Mae, mengembangkan usaha oleh-oleh khas Jakarta dengan omset Rp 125 juta/bulan. Ia memberdayakan masyarakat dan siap ekspor.